Senin, 18 Februari 2008

DUNSANAK SESUKU

DUNSANAK SESUKU

Ranahminang
Penganut Matrilineal
Pengelompokkan yang disebut suku
Berdasarkan garis keturunan ibu

Aturan yang berlaku
Tidak boleh kawin sesuku
Walau aturan tersebut
Dibolehkan dalam agama Islam
Agama yang dianut warga Ranahminang

Aku heran
Kenapa ada
Yang meributkan
Aturan yang disepakati
Para leluhur
Padahal tidak melanggar
Ketentuan Allah SWT

Secara logika
Kalau yang terjadi
Kawin antar dunsanak
Bapak yang bersaudara
Baru celaka
Laknat Allah pasti menimpa
Karena melanggar aturanNya

Dari silaturahim yang terjalin
Antar dunsanak sesuku
Dan menjaga kesepakatan
Para leluhur
Yang tidak merugikan siapaun
Hampir tak ada
Yang menolak
Kesepakatan
Untuk tidak kawin sesuku
Kecuali yang jatuh cinta
Pada dunsanak sendiri
Yang jumlahnya juga tidak seberapa

Kalaupun terjadi kawin sesuku
Walau tidak terbuang
Hampir dipastikan
Mereka tidak sanggup
Berada ditengah suku
Aku yakin itu

Kenapa ribut ???

Bengkulu, 15 Februari 2008


Hanifah Damanhuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saya tunggu komentar anda