DUNSANAK SESUKU
Ranahminang
Penganut Matrilineal
Pengelompokkan yang disebut suku
Berdasarkan garis keturunan ibu
Aturan yang berlaku
Tidak boleh kawin sesuku
Walau aturan tersebut
Dibolehkan dalam agama Islam
Agama yang dianut warga Ranahminang
Aku heran
Kenapa ada
Yang meributkan
Aturan yang disepakati
Para leluhur
Padahal tidak melanggar
Ketentuan Allah SWT
Secara logika
Kalau yang terjadi
Kawin antar dunsanak
Bapak yang bersaudara
Baru celaka
Laknat Allah pasti menimpa
Karena melanggar aturanNya
Dari silaturahim yang terjalin
Antar dunsanak sesuku
Dan menjaga kesepakatan
Para leluhur
Yang tidak merugikan siapaun
Hampir tak ada
Yang menolak
Kesepakatan
Untuk tidak kawin sesuku
Kecuali yang jatuh cinta
Pada dunsanak sendiri
Yang jumlahnya juga tidak seberapa
Kalaupun terjadi kawin sesuku
Walau tidak terbuang
Hampir dipastikan
Mereka tidak sanggup
Berada ditengah suku
Aku yakin itu
Kenapa ribut ???
Bengkulu, 15 Februari 2008
Hanifah Damanhuri
Senin, 18 Februari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saya tunggu komentar anda